https://cirebon.times.co.id/
Opini

Kesaktian Pancasila Membendung Ideologi Radikalisme

Rabu, 01 Oktober 2025 - 18:00
Kesaktian Pancasila Membendung Ideologi Radikalisme Syahrul Kirom, M.Phil., Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

TIMES CIREBON, CIREBON – Pada Momentum 1 Oktober 2025 ini merupakan Hari Kesaktian  Pancasila. Kesaktian Pancasila diuji kembali untuk menyelesaikan atas persoalan benturan peradaban antara ideologi Pancasila dan ideologi radikal yang dibawah gerakan ormas yang melakukan ekspansi doktrin Ideologi radikalisme di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Kehadiran ideologi radikal sangat membahayakan bagi Bangsa indonesia ini merupakan bagian dari bayang-bayang ideologi transnasional yang sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa Indonesia dan akan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa yang telah menjadikan pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pada saat ini memang kita tengah menghadapi benturan ideologi yang mengatasnamakan agama, baik itu dari gerakan Islam fundamentalis maupun konservatif. Gerakan-gerakan itu akan memperkeruh dan mempertentangkan dengan falsafah Pancasila.

Indonesia bukan negara Islam, Tapi Indonesia adalah negara yang majemuk, plural dan multireligi. Benturan ideologi yang berbasis agama ini yang akan mengancam eksistensi NKRI.

Dengan demikian, semua elemen bangsa Indonesia harus selalu waspada dengan infiltrasi ideologi radikal yang bertendensi mengancam keutuhan NKRI. Maka dari itu, Pancasila sebagai jalan hidup bangsa Indonesia harus selalu ditegakkan dan diamalkan setiap saat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila harus selalu dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan akademik juga agar warga negara Indoensia dan mahasiswa Indonesia tidak dibelokkan ke arah Ideologi radikal.

Dengan demikian, kita harus tetap waspada mencermati gerakan politik ormas keagamaan dengan memberikan perhatian lebih terhadap tegaknya kedaulatan negara sebagai manifestasi dari sikap nasionalisme.

Sehingga mereka yang memiliki ideologi radikal tidak boleh bersikap arogan dan mengedepankan egosentrisme dalam berceramah dan menguasai masjid yang bisa mengancam disintegrasi bangsa sehingga menyulut api pertikaian maupun permusuhan antar sesama bangsa yang majemuk ini.

Oleh karena itu, dengan mengingat gencarnya gerakan politik ormas keagamaan yang masuk ke masjid, kita segenap elemen elemen bangsa perlu memantapkan kembali kesaktian ideologi Pancasila sebagai petunjuk (welstanchauuung) dan memantapkan kembali wawasan kebangsaan, wawasan nusantara dan ketahanan Ideologi Nasional bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari baik terutama di masyarakat sekitarnya.

Dengan demikian, melalui pemantapan ideologi pancasila sebagai dasar negara, kita berharap dapat menangkis dan membendung ideologi radikal yang berusaha merusak tatanan ideologi kita yang sudah final dan diakui sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika ada sekolompok masyarakat atau organisasi keagamaan yang tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara, maka berarti mereka telah melanggar dari Undang-Undang Ormas. Kita memang perlu mengembangkan sikap keseimbangan dalam merajut hubungan harmonis antara agama dan negara, karena keduanya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan.

Di samping itu, potensi gerakan politik ormas melalui ideologi radikal sangat menganggu hubungan kehidupan bangsa Indonesia, yang berupaya menganggau kedaulatan negara kita. Mereka berupaya mengangganti bentuk negara Indonesia yang bersistem demokrasi pancasila, dengan konsep pemerintah Islam (Khilafah Islamiyah). Fakta itulah yang harus kita waspadai bersama oleh masyarakat Indonesia. Pancasila itu sakti sebagai upaya membendung ideologi radikal.

Karena itu, kita menghendaki agar Indonesia sebagaimana cita-cita para founding fathers akan tetap berlanjut demi menjaga tujuan, komitmen kebangsaan dan ketundukan semua warga negara terhadap ideologi negara Pancasila, UUD 194 dan NKRI Mutlak harus dipertahankan sampai tetes darah penghabisan.

Kita tahu bahwa kesaktian pancasila adalah garda paling depan untuk melawan dan menepis keraguan akan falsafah negara kita yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Pancasila sebagai dasar negara juga sering disebut dengan istilah dasar falsafah negara dan ideologi negara.

Dalam pengertian ini, pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan. Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan sejarah kelahirannya untuk membentuk dasar negara.

Hal ini juga sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kalimatnya “maka disusunlah kemerdekan kebangsaan dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dengan berlandaskan pada pancasila sebagai fungsi yang paling fundamental, maka segala persoalan yang menyangkut kehidupan bangsa Indonesia akan bisa dipecahkan dengan baik. Karena, titik tekan dari eksistensi pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia lebih mengacu pada satu pandangan hidup yang sejalan dengan landasan moral dan agama.

Di mana antara landasan moral dan pancasila mempunyai ikatan yang inheren dan tidak biasa dipisahkan satu sama lain. Keduanya dalam kehidupan manusia berjalan seiring dan saling membutuhkan.

Rumusan yang terkandung dalam pancasila, semuanya telah sesuai dengan kondisi kehidupan bangsa Indonesia yang plural, karena memiliki heterogenitas bangsa yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, baik perbedaan suku, bahasa, agama, adat istiadat maupun budaya masing-masing daerah. Karenanya kita wajib memelihara dan mengamalkan apa yang terkandung dalam rumusan pancasila sebagai way of life dalam menjalani kehidupan dengan masyarakat yang lain.

Pancasila sebagai pegangan atu petunjuk dalam kehidupan sehari-hari digunakan sebagai arah kegiatan atau aktifitas hidup di segala bidang. Sebagai pandangan hidup, pancasila mempunyai keterkaitan dengan norma agama. Yang mungkin dapat dikemukakan bahwa, pancasila seharusnya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan mengacu pada pemahaman tersebut, maka pancasila harus ditempatkan kerangka yang lebih luas dan menyeluruh kepada masyarakat. Sehingga, dalam perkembangan selanjutnya, pancasila tetap menjadi pandangan hidup yang utama cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Kita perlu menanamkan benih-benih ideologi pancasila kepada generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini ke depan agar dijaga dan dipertahankan sebagai sebuah pandangan hidup yang mulia.

Sudah saatnya pula, kita bersatu dan berkomitmen untuk menjadikan pancasila sebagai falsafah tunggal. Kita pun patut memantapkan ideologi pancasila sebagai asas tunggal yang tidak bisa diintervensi oleh platform ideologi mana pun, apalagi ideologi radikal. Semoga.

***

*) Oleh : Syahrul Kirom, M.Phil., Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cirebon just now

Welcome to TIMES Cirebon

TIMES Cirebon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.