https://cirebon.times.co.id/
Ekonomi

KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Jual Beli Gas, Eks Kepala SKK Migas Dipanggil

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:59
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Jual Beli Gas, Eks Kepala SKK Migas Dipanggil Arsip foto- Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (18/2/2025). . ANTARA FOTO

TIMES CIREBON, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi kerja sama jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2017–2021.

Salah satu pihak yang dipanggil adalah mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2014–2017,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Selain Dwi Soetjipto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari unsur perusahaan energi dan operator gas. Mereka antara lain ASH dari PT Inti Alasindo Energy (IAE), AZS dari Husky-CNOOC Madura Limited, DSK selaku Manajer Operasional Area Jawa Wilayah Timur PT Pertamina Gas, serta MDF selaku Kepala Operasional PT IAE.

KPK turut memeriksa MR selaku Kepala Komersial dan Legal PT Arsade Multi Gasindo, OLMR selaku Department Head Gas Supply Division PT PGN periode 2017–2020, RM selaku Senior Specialist Product Development PT PGN periode 2016–2017, serta SKMP selaku Manajer Pemasaran PT Java Energy Semesta.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada 19 Desember 2016. Dalam dokumen tersebut, tidak tercantum rencana pembelian gas dari PT IAE. Namun, pada 2 November 2017, PT PGN tetap menandatangani kerja sama dengan PT IAE, yang kemudian diikuti pembayaran uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat pada 9 November 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Komisaris PT IAE periode 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya. KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama PT PGN Hendi Prio Santoso sebagai tersangka pada 1 Oktober 2025 dan langsung menahannya, disusul Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo pada 21 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai 15 juta dolar AS. (*)

Pewarta : Ubay KPI
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cirebon just now

Welcome to TIMES Cirebon

TIMES Cirebon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.