https://cirebon.times.co.id/
Opini

Membangun Ekosistem Terumbu Karang

Senin, 19 Mei 2025 - 10:10
Membangun Ekosistem Terumbu Karang Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

TIMES CIREBON, CIREBON – Negara Indonesia adalah negara kemaritiman laut yang sangat luas. Kelautan merupakan aset negara Indonesia yang seharusnya selalu diperhatikan. Kelautan di Indonesia dengan memiliki banyak ikan semestinya bisa menjadi surga ekonomi bagi rakyat Indonesia.

“Bukan lautan hanya kolam susu, Kail dan jala cukup menghidupimu. Tiada badai topan kau temani. Ikan dan Udang menghampirimu. Orang Bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” 

Lirik lagu dari Koes Plus ini memiliki relevansi terhadap kondisi perikanan dan kelautan yang ada di daerah pesisir pantai di Indonesia, yang kini sudah tidak menjadi surga lagi. Apalagi ikan itu akan menghampiri kita, justru ikan ikan di laut akan lari karena diambil oleh nelayan dengan cara merusak ekosistem ikan untuk hidup di dasar lautnya.

Luas perairan terumbu karang di Indonesia diperkirakan sekitar 75.000 km, di mana sekitar 40.000 km (52%) terdapat perairan Indonesia di bagian Timur. Menurut World Resources Institute pada 2011 ada 139.000 kilometer persegi kawasan wilayah laut yang dilindungi di Indonesia. 

Pemerintah berkomitemen meningkatkannya menjadi 200.000 kilometer persegi pada 2020. Tetapi pengelolaan kekayaan sumber daya hayati pesisir dan kawasan terlindungi ini masih menjadi tantangan.

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada 2011 jumlah kapal ikan sebanyak 581.845 unit, di mana tiga pulau dengan jumlah unit tertinggi adalah Sulawesi, Sumatera dan Jawa yaitu 1.001.667 unit. 

Sementara tiga  besar alat tangkap mencapai 75% dari total alat tangkap antara lain 40% pancing, 28% jarring insang dan 7% pukat kantong. Alat tangkap skala besar termasuk 32.040 pukat kantong (purse seine), 18.451 pukat tarik dan 10.125 tali pancing tuna panjang (tuna long line).

Faktor-faktor penyebab utama kerusakan terumbu karang tersebut antara lain adalah penambangan karang penggunaan bahan peledak dan sianida (Illegal fishing), penangkapan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan pengerukan di sekitar terumbu karang, pembuangan limbah, penggundulan hutan di daerah uplan. 

Berbagai aktivitas manusia seperti pengambilan karang secara illegal, penggunaan bom, penangkapan ikan, pembuangan jangkar, sedimentasi serta isu dunia saat ini yaitu perubahan iklim, semuanya ini dapat menurunkan kualitas dan kuantitas terumbu karang di perairan.

Menyelamatkan Ekosistem Terumbu Karang 

Masyarakat Indonesia yang berada di pesisir pantai harus menggerakan masyarakat nelayan  untuk selalu menyelamatkan kehidupan ekosistem terumbu karang di dasar laut.

Maka dari itu, untuk menghindari dan mencegah kerusakan terhadap lingkungan ekosistem terumbu karang yang ada di beberapa pantai pesisir yang kecil maupun luas.

Diperlukan suatu sosialisasi pada nelayan-nelayan yang ada di Indonesia agar dalam menangkap ikan tidak boleh menggunakan cara mekanistis-antropologis yakni menangkap ikan dengan bom peledak, jangkar yang besar sesuai dengan kebutuhan manusia. Eksploitasi ikan secara besar besar di daerah pantai pesisir justru juga akan berdampak pada kehancuran dan punahnya ekosistem terumbu karang. 

Kondisi ekosistem terumbu karang yang semakin memburuk saat ini menuntut pengembangan sikap etis dalam menyikapinya. Nelayan dituntut untuk memberikan sikap baru kepada kondisi kelauatan yang ada di pesisir, yaitu sikap mengurangi manipulasi dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab terhadap kehidupan ikan-ikan yang di dasar laut. Sikap dan tindakan merusak ekosistem terumbu karang itu harus ditinggalkan karena sama dengan membunuh kelangsungan hidup ikan-ikan di dasar laut.

Eksistensi nelayan di Indonesia  ini saling terkait dan harus saling memelihara ekosistem terumbu karang secara baik dengan kesadaran bersama, suatu kesatuan integral memberikan pendasaran pemahaman akan arti penting menjaga ekosistem terumbu karang. 

Jika ekosistem ikan-ikan yang ada dilaut itu punah ini mengakibatkan nelayan juga menjadikan ikut rusak berarti kehancuran ekosistem terumbu karang.

Arne Naess dalam “Ecology, Community and Lifestyle” (1993) menyatakan bahwa manusia tidak mempunyai hak untuk mereduksi kekayaan dan keanakeragaman ini kecuali untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang vital. Manusia harus menggunakan kebutuhan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhan dan tidak boleh berlebihan. 

Ada beberapa hal yang harus dilakukan nelayan Indonesia dalam menjaga ekosistem terumbu karang. Pertama, Konservasi ekosistem kelautan, (perlindungan lingkungan), nelayan harus menganggap, bahwa lingkungan adalah suatu proses kerjasama sebagai keseluruhan di mana masyarakat dihubungkan secara internal. 

Nelayan harus mengakui bahwa tindakan-tindakan dtelah banyak merusak kelangsungan hidup ikan di laut. Karena itu, Perlindungan pada ikan-ikan di dasar laut dapat dilakukan dengan cara memasang terumbu karang yang lebih banyak agar ekosistemnya tetap terjaga dan ikan bisa tumbuh berkembang biak lebih banyak lagi.  

Kedua, preservasi (pemeliharaan terhadap ekosistem terumbu karang), hal ini terkait dengan pemeliharaan kondisi ikan-ikan di wilayah pantai pesisir dan pemeliharaan ikan-ikan laut antara prinsip mengenai lingkungan hidup dengan peningkatan kehidupan ikan di laut yakni terbaik juga dengan cara mengontrol dan menjaga populasi ikan-ikan di dasar laut. 

Usaha pemeliharaan ikan-ikan yang ada di pantai pesisir laut dan lingkungan dari kekayaan alam laut yang harus dipelihara untuk kebutuhan anak cucu di masa depan nanti.

Memanfaatkan alam bukanlah tujuan ekonomi, akan tetapi juga untuk manfaat ramah lingkungan di laut dan alam semesta agar tetap terjaga ekosistem terumbu karang. 

***

*) Oleh : Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cirebon just now

Welcome to TIMES Cirebon

TIMES Cirebon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.