TIMES CIREBON, CIREBON – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital. Uji coba KTP Digital ini sudah dimulai sejak 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat menjelaskan, meskipun Kota Cirebon masih belum termasuk dalam daerah yang tengah diujicobakan tersebut, namun Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran sudah mulai digital.
"Kota Cirebon belum masuk dalam uji coba KTP digital," jelasnya, Jumat (21/1/2022).
Meskipun begitu, lanjutnya, pihaknya tengah mempersiapkan apabila nantinya Kota Cirebon akan menjadi salah satu kota yang akan diujicobakan dalam KTP Digital ini.
Rahmat menjelaskan, keunggulan KTP Digital ini, masyarakat tidak perlu khawatir rusak ataupun hilang. Karena data KTP tersebut tersimpan di database Disdukcapil. Masyarakat bisa mengaksesnya lewat email yang dikirimkan, maupun melalui aplikasi.
"Jadi kalau mau digunakan, tinggal cetak sendiri saja," jelasnya.
Nantinya, lanjutnya, di KTP Digital terdapat QR Code yang menunjukkan data dari KTP tersebut. Sehingga, selain bisa untuk scan KTP, juga bisa mencegah apabila adanya perubahan data KTP secara ilegal. "Apabila ada kecurangan, nanti bisa terbaca di QR Code-nya," tuturnya. (*)
Pewarta | : Nurhidayat |
Editor | : Faizal R Arief |