TIMES CIREBON, SURABAYA – Komisi Yudisial (KY) menunggu proses pemeriksaan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, bernama Itong Isnaeni, yang di OTT oleh KPK RI pagi tadi.
"Sejauh ini Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan (Itong Isnaeni) oleh KPK," ujar Jubir KY Miko Ginting dikutip dari Antara Kamis (20/1/2022).
Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada lembaga antirasua untuk melakukan proses terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan siap membantu lembaga antirasua jika memang nantinya dibutuhkan dalam proses pendalaman di kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bernama Itong Isnaeni, di OTT oleh KPK RI. Jubir Ali Fikri pun membenarkan hal itu. "Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," katanya kepada TIMES Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK sudah mengamankan 3 orang. Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
"KPK RI masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," ujarnya soal OTT hakim PN Surabaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hakim PN Surabaya di OTT KPK RI, Komisi Yudisial Angkat Bicara
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Irfan Anshori |