TIMES CIREBON, CIREBON – Pemkot Cirebon mulai menyiapkan kas daerah untuk pembayaran gaji ke 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon sudah menganggarkan sekitar 30 milyar Rupiah untuk pembayaran gaji tersebut.
Kepala BPKPD, Syaroni mengatakan, pencairan gaji 13 baru akan dilakukan setelah Surat Perintah Mengeluarkan Uang (SPMU) dari masing-masing SKPD masuk. "Kita masih tunggu pengajuan dari masing-masing SKPD, kalau anggaran sih sudah ada di kas daerah," katanya, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, kalau pengajuan pencairan dari seluruh SKPD masuk oada hari Senin (4/7/2022) mendatang, maka pencairan gaji 13 bisa dilakukan pada hari Rabu (6/7/2022). "Sekitar hari Rabu lah cair (gaji 13), karena kan tunggu pengajuan dulu dari SKPD," tuturnya.
Syaroni menjelaskan, anggaran Rp30 milyar tersebut besumber dari dua anggaran, dimana Rp 22 milyar bersumber dari APBD Kota Cirebon, dan Rp 8 Milyar bersumber dari APBN. Selain gaji 13, para ASN juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
"Kalau dihitung, ada sekitar 4000 ASN di lingkungan Pemkot Cirebon yang akan menerima gaji 13," jelasnya.
Untuk diketahui, lanjut Syaroni, gaji 13 ASN ini hanya diberikan kepada ASN. Untuk para tenaga honorer dilingkungan Pemkot Cirebon, tidak mendapatkan gaji ke-13. (*)
Pewarta | : Muslimin |
Editor | : Ronny Wicaksono |