TIMES CIREBON, CIREBON – Pemkot Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 441/DKUKMPP/2025 yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerima tamu dinas di Mal UKM setempat.
Kebijakan ini bertujuan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) serta meningkatkan kemandirian pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan bahwa SE tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membangun ketahanan usaha kecil dan menengah. "SE ini bersifat imbauan, sebagai langkah membangun dan memberdayakan UKM agar lebih tangguh dan mandiri,," ujarnya pada Kamis (1/5/2025).
Dalam surat tersebut, setiap OPD diharapkan dapat memanfaatkan Mal UKM atau Kantor DKUKMPP di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 20 sebagai lokasi penerimaan tamu resmi. Menurut Iing, hal ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mempromosikan berbagai produk unggulan lokal yang dipajang di mal tersebut.
Kepala DKUKMPP menambahkan, Mal UKM merupakan pusat promosi terintegrasi yang menyediakan beragam produk binaan daerah Fasilitas ini beroperasi setiap hari pukul 09.00–21.00 WIB dan terbuka untuk umum, termasuk bagi delegasi dari luar daerah yang berkunjung ke Cirebon.
Selain menyediakan oleh-oleh khas, mal ini juga menawarkan produk yang dapat dijadikan cenderamata dinas. Iing menambahkan bahwa biaya konsumsi selama kunjungan menjadi tanggung jawab OPD penerima atau tamu bersangkutan.
Prosedur administrasi seperti pembuatan visum atau pengesahan kunjungan wajib dilakukan di Mal UKM atau Kantor DKUKMPP. Menurut Iing, respons tamu yang telah mengikuti program ini sangat positif. Banyak tamu yang terinspirasi dengan model pemberdayaan UKM ala Pemkot Cirebon.
Ia berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan pemasaran produk lokal tetapi juga membuka peluang usaha baru yang mendongkrak perekonomian daerah. Hal Ini merupakan strategi kecil bernilai besar untuk mengembangkan UKM sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |